Peran Fintech Syariah dalam Mendorong Kewirausahaan dan UMKM Berbasis Syariah
Keywords:
Fintech Syariah, UMKM, KewirausahaanAbstract
Penelitian ini membahas peran krusial Fintech Syariah dalam mendukung pertumbuhan kewirausahaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah. Fokus penelitian mencakup integrasi prinsip-prinsip syariah dalam operasional Fintech, dampak pembiayaan syariah melalui Crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending, serta inovasi teknologi dalam mendorong kewirausahaan. Melalui metodologi kualitatif, penelitian ini menyoroti tantangan regulasi, keamanan data, dan kepatuhan syariah sebagai kendala utama, sementara peluang berupa kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah dan peningkatan literasi keuangan syariah diidentifikasi sebagai jalan menuju pengembangan yang berkelanjutan. Temuan penelitian menggambarkan kompleksitas ekosistem Fintech Syariah dan potensinya sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi syariah. Implikasi penelitian memberikan pandangan mendalam bagi pemangku kepentingan, regulator, dan pelaku industri untuk memahami dinamika serta mengoptimalkan peran Fintech Syariah dalam ekosistem ekonomi syariah. Saran untuk penelitian selanjutnya mencakup eksplorasi dampak sosial dan ekonomi, inovasi teknologi lanjutan, serta perbandingan antara Fintech Syariah dan Fintech konvensional.