TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILU (PERBAWSLU) DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Authors

  • Akhmad Zaki Yamani STAI Darul Ulum,Kandangan, Kalimantan Selatan

Keywords:

Perbawaslu, Hierarki Peraturan Perundang-undangan, Kedudukan Hukum, Kekuatan Hukum, Bawaslu, Sistem Hukum Nasional, Implikasi Hukum, Demokrasi di Indonesia

Abstract

Perbawaslu sebagai badan pengawas pemilu memiliki peran krusial dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di Indonesia. Namun, keberadaannya dan kedudukan hukumnya dalam hierarki peraturan perundang-undangan sering kali menimbulkan pertanyaan. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap kedudukan Perbawaslu serta kekuatan hukum peraturan yang dikeluarkannya dalam konteks hierarki perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis kedudukan dan kekuatan hukum Perbawslu dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode review literatur untuk mengkaji kedudukan dan kekuatan hukum Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Proses penelitian dimulai dengan mengidentifikasi topik dan kemudian mengumpulkan literatur dari berbagai sumber yang relevan. Literatur tersebut dipilih berdasarkan kriteria inklusi yang mencakup relevansi, keakuratan, dan kredibilitas. Analisis literatur dilakukan secara mendalam untuk mengekstrak informasi terkait kedudukan dan kekuatan hukum Perbawaslu. Berdasarkan analisis tersebut, peneliti menyusun kesimpulan yang memberikan pemahaman lebih dalam tentang peran Perbawaslu dalam pengawasan pemilu di Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kedudukan dan kekuatan hukum Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) memiliki implikasi yang signifikan terhadap sistem pemilu di Indonesia. Dalam konteks prinsip demokrasi, Perbawaslu memainkan peran penting dalam menjaga integritas, keadilan, dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu. Meskipun terdapat tantangan dan kontroversi terkait kedudukan dan kekuatan hukum Perbawaslu, adanya alternatif solusi atau rekomendasi yang diusulkan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu oleh Bawaslu. Penguatan peran dan mandat Bawaslu, revisi peraturan yang mengatur Bawaslu, penguatan independensi Bawaslu, peningkatan kapasitas dan sumber daya, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi langkah-langkah kunci dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga pengawas pemilu ini. Dengan demikian, diharapkan sistem pemilu di Indonesia dapat terus berkembang menuju arah yang lebih demokratis, adil, dan transparan, serta dapat memperkuat fondasi demokrasi di negara ini untuk masa depan yang lebih baik.

Published

2024-07-10

Issue

Section

Articles