ANALISIS KEJAHATAN ONLINE PHISHING PADA MASYARAKAT

Authors

  • Kelas 4A4 Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Octo Iskandar Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Keywords:

Cyber Crime, Kejahatan, Phishing

Abstract

Kejahatan Phishing Online menimbulkan ancaman signifikan bagi masyarakat dengan mengeksploitasi kerentanan manusia untuk mencuri informasi sensitif, yang menyebabkan kerugian finansial dan pencurian identitas. Phishing adalah teknik penipuan daring yang lazim di mana email palsu dibuat agar tampak sah, dengan tujuan menipu penerima agar membocorkan informasi sensitif seperti isyarat ataupun kode, detail kartu kredit, dan sebagainya. Bentuk rekayasa sosial ini mengeksploitasi perilaku manusia dan teknologi, dengan penelitian yang menekankan pentingnya memahami kedua aspek tersebut dalam memerangi serangan phishing. Meskipun ada kemajuan dalam teknologi anti-phishing, ancaman phishing tetap signifikan dalam lanskap digital saat ini, sehingga diperlukan pengembangan berkelanjutan untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan melindungi pengguna agar tidak menjadi korban skema penipuan tersebut. Berbagai teknik anti-phishing, termasuk undang-undang dan solusi perangkat lunak, sehabis ditingkatkan untuk meminimalisir risiko yang berhubungan dengan serangan phishing, menyoroti perlunya pendekatan multi-sisi untuk memerangi ancaman keamanan online ini secara efektif. Tindakan pencegahan, seperti menganalisis pesan phishing dan mengklasifikasikan serangan phishing, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pengguna dan meningkatkan sistem perlindungan terhadap ancaman online ini.

Downloads

Published

2024-05-30

Issue

Section

Articles