PERAN MEDIATOR DALAM MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGA TERHADAP PERKARA PERCERAIAN

Authors

  • Lailatul Fitriyah Program Studi Hukum, Universitas Tidar1
  • Putri Intan Marcela Abeng Program Studi Hukum, Universitas Tidar
  • Dinar Rizka Amelia Mustika Program Studi Hukum, Universitas Tidar
  • Usman Zakaria Program Studi Hukum, Universitas Tidar
  • Eva Fidiyati Program Studi Hukum, Universitas Tidar
  • Alfian Respamuji Program Studi Hukum, Universitas Tidar

Keywords:

Keberhasilan, Mediator, Perceraian

Abstract

Di dunia sekarang ini, perceraian merupakan fenomena sosial yang semakin sering terjadi dan memberikan hambatan yang signifikan dalam menjaga keutuhan keluarga. Fungsi mediator menjadi jelas dalam situasi ini sebagai pilihan pengganti yang dapat membantu pasangan yang berselisih paham untuk berkomunikasi dengan baik dan membangun saling pengertian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki bagaimana mediator dapat menjaga integritas rumah tangga selama perceraian dan faktor keberhasilan dari mediasi. Pengumpulan data dilakukan dengan metodologi kualitatif melalui studi kasus, dan wawancara mendalam dengan mediator. Temuan penelitian ini menunjukkan bagaimana mediator membantu pasangan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dengan bertindak sebagai fasilitator. Mereka mendorong komunikasi yang jujur, membantu mitra dalam memahami kebutuhan dan preferensi satu sama lain, dan menunjukkan teknik penyelesaian perselisihan yang disepakati bersama. Selain itu, mediator menawarkan penilaian yang tidak memihak terhadap keadaan, mendorong komunikasi yang efisien, dan membantu pasangan dalam membuat rencana masa depan yang terinformasi. Hasil ini menunjukkan betapa pentingnya peran mediator dalam menjaga keutuhan keluarga dan mengetahui apa saja faktor yang melatarbelakangi keberhasilan mediasi. Oleh karena itu, untuk menghindari perceraian secara efektif, pemerintah dan masyarakat harus mendorong pertumbuhan layanan mediasi.

Published

2024-07-15

Issue

Section

Articles