IMPLEMENTASI PERKASAL NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN WARGA NEGARA SEBAGAI KOMCAD MATRA LAUT TERHADAP PERKUATAN PERTAHANAN NEGARA DI WILAYAH KERJA LANTAMAL V SURABAYA
Keywords:
Implementasi, Komcad Matra Laut, KomcadAbstract
TNI AL mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dengan membentuk Peraturan Kasal kepada satuan kerja dibawahnya. Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, penyelenggaraan pertahanan dilakukan melalui Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan sumber daya nasional.untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Kasal Nomor 9 Tahun 2022 mengenai pembentukan dan pembinaan warga negara sebagai Komcad (Komcad) Matra Laut dalam upaya memperkuat pertahanan negara, khususnya di wilayah kerja Lantamal V Surabaya. Implementasi pembentukan Komcad Matra Laut masih menghadapi beberapa kendala, antara lain rendahnya minat pendaftaran, standar seleksi yang belum baku, serta kesiapan kurikulum pelatihan dasar kemiliteran yang belum optimal. Tahapan pendaftaran dan seleksi belum sepenuhnya optimal, terlihat dari minat pendaftar yang rendah dan ketidaksesuaian proses seleksi dengan Perkasal Nomor 9 Tahun 2022. Pada tahap pelatihan dasar kemiliteran, ditemukan bahwa kurikulum pendidikan belum disiapkan secara rinci oleh TNI AL, yang masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan para ahli, observasi lapangan, dan analisis menggunakan NVivo 12 Plus. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan sosialisasi, regulasi, kerjasama dan integrasi dalam implementasi Perkasal Nomor 9 Tahun 2022 terkait pentingnya bela negara dan Komcad Matra Laut, standarisasi proses seleksi, serta penyesuaian kurikulum pelatihan dasar kemiliteran sesuai kebutuhan TNI AL. Dengan memperhatikan faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi ini, diharapkan strategi pemecahan masalah yang ada dapat memberikan manfaat bagi pemerintah, TNI AL, dan masyarakat.