Analisa Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi (Studi Kasus PT Garuda Indonesia: Skandal Manipulasi Laporan Keuangan)
Keywords:
Etika Profesi Akuntansi, Pelanggaran Etika, Skandal Manipulasi Laporan Keuangan, Akuntansi Keuangan, Tanggung Jawab Sosial PerusahaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggaran etika profesi yang terjadi di PT Garuda Indonesia serta memahami konsekuensi hukum dan disiplin yang dihadapi perusahaan akibat pelanggaran tersebut. Melalui analisis yang mendalam, penelitian ini diharapkan dapat mengungkap praktik-praktik tidak etis dalam pelaporan keuangan serta memberikan wawasan mengenai sanksi yang diterapkan terhadap PT Garuda Indonesia atas tindakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk menganalisis pelanggaran etika profesi akuntansi pada PT Garuda Indonesia terkait skandal manipulasi laporan keuangan. Data dikumpulkan dari berbagai sumber sekunder dan wawancara mendalam dengan pihak terkait. Analisis dilakukan melalui metode analisis konten dan triangulasi untuk memastikan keakuratan informasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa seorang akuntan mempunyai tanggung jawab untuk mematuhi kode etik yang berlaku dalam menyajikan laporan keuangan. Pihak administrasi PT Garuda Indonesia melakukan misrepresentasi atau pengendalian laporan keuangan sehingga pameran organisasi tampak hebat dimana orang-orang yang seharusnya merugi justru mencatat keuntungan. Akuntan PT Garuda Indonesia dan KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan melakukan pelanggaran etika profesi dalam hal ini. Penipuan uang terjadi ketika laporan keuangan dimanipulasi atau dipalsukan untuk menipu investor, masyarakat umum, dan pihak lain. Sesuai dengan prinsip dasar etika akuntan, PT Garuda Indonesia harus berperilaku profesional dan berintegritas. Laporan keuangan PT Garuda Indonesia diduga telah dimanipulasi karena tekanan, peluang, dan moral atau etika yang buruk.